Senin, 30 September 2013

Tangis Pecah di Pengadilan, Ortu Wilfrida Minta Malaysia Ampuni Anaknya

Kelantan - Orang tua Wilfrida, Rikhardus Mau dan Maria Kalo berharap pemerintah Malaysia mengampuni anaknya dan tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Wilfrida. Kini Wilfrida diberi kesempatan membela diri atas dakwaan yang digelar di pengadilan Kota Bharu, Kelantan.

Usai persidangan di Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013), ada secercah harapan yang hinggap di hati Rikhardus Mau dan Maria Kalo. Namun rupanya hati Maria masih gamang, dia menangis setelah beberapa langkah menjauh dari ruang sidang.

Tangisnya bahkan membuat kakinya sulit menopang tubuhnya untuk berjalan. Maria harus ditopang kerabatnya untuk terus berjalan meninggalkan gedung pengadilan.

Rikhardus lebih tegar. Dia berjalan bersama Romo Goris, pastur dari NTT yang membina Wilfrida.

"Saya berharap pemerintah memberi ampun, agar anak saya bisa bebas," kata Rikhardus, seperti yang diterjemahkan Romo Goris. Sebab, ternyata Rikhardus tak bisa berbahasa Indonesia.

Sementara Prabowo Subianto optimis Wilfrida bisa bebas. Ketua Dewan Pembina Gerindra ini yakin tim kuasa hukum yang telah ditunjuknya bisa membuktikan bahwa Wilfrida membela diri, tidak melakukan pembunuhan.

"Masih ada kesempatan dan masih ada waktu untuk memberikan pembelaan lagi untuk bisa memberikan keringanan bagi Wilfrida," tutur Prabowo. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/152700/2373358/10/tangis-pecah-di-pengadilan-ortu-wilfrida-minta-malaysia-ampuni-anaknya

0 komentar: