This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 29 September 2013

Wilfrida Minta Didoakan agar Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Jakarta - TKI asal NTT Wilfrida Soik, terancam hukuman mati dalam putusan sela yang akan dijatuhkan pengadilan Malaysia pada hari ini. Wilfrida yang divonis karena membunuh majikan saat membela diri itu, kini menanti bisa bebas dari hukuman mati.

"Hari ini keluarganya sudah mengunjungi Wilfrida di penjara dan Wilfrida minta didoakan supaya bebas," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Anis Hidayah kepada detikcom, Sabtu (29/9/2013).

Menurut Anis, pemerintah Indonesia sudah menyewa pengacara sejak tahun 2010 untuk Wilfrida yaitu Rafidzi & Rao. "Jika hakim mempertimbangan fakta-fakta yang kita sampaikan baik soal usia Wilfrida yang di bawah umur dan dia korban trafficking, maka peluang untuk dibebaskan itu besar," tuturnya.

Anis menyatakan menurut konvensi perlindungan anak, anak tidak boleh dijatuhi hukuman berat. Malaysia dan Indonesia sudah meratifkasi konvensi tersebut. Pemerintah Indonesia pernah berhasil membebaskan 2 TKI dari hukuman mati di Singapura, Siti Aminah dan Fitria Depsi karena mereka di bawah umur.

"Saya optimis bisa bebas," tegas Anis.

Wilfrida divonis hukuman gantung di Malaysia lantaran membunuh majikan saat membela diri. TKI asal Atambua, NTT ini adalah gadis belia yang menjadi pekerja di Malaysia lewat jalur ilegal.

Ia merupakan korban perdagangan anak. Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia saat Indonesia sedang mengadakan moratorium pengiriman TKI ke negeri Jiran itu. Wilfrida kemudian bekerja sebagai pengurus lansia. Jika upaya hukum yang diupayakan Indonesia gagal, maka vonis hukuman mati akan diketok hari ini.

Kasus ini mendapat perhatian dan dukungan sangat luas, diantaranya adalah bantuan hukum yang dilakukan ketua umum Gerindra Prabowo Subianto yang terbang langsung ke Malaysia menghadiri persidangan. Prabowo berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia berharap kebebasan atas Wilfrida.http://news.detik.com/read/2013/09/30/061041/2372693/10/wilfrida-minta-didoakan-agar-bebas-dari-hukuman-mati-di-malaysia

Rieke Hadiri Putusan Sela Wilfrida di Malaysia Hari ini

Jakarta - Hari ini Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT yang terancam hukuman mati akan menjalani sidang putusan sela di Mahkamah Kota Bharu Malaysia. Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama keluarga Wilfrida akan menyaksikan jalannya persidangan di Malaysia.

"Besok, kami beserta keluarga Wilfrida, rombongan dari Belu dan pengacara Wilfrida yg telah dampingi kasus ini dari awal akan berangkat bersama ke persidangan Wilfrida di Mahkamah Kota Bharu. Kami akan berkumpul di Habib Hotel pukul 07.00 waktu Malaysia yang berada tepat di seberang Mahkamah," ujar Rieke dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (30/9/2013).

Rieke meminta dukungan masyarakat Indonesia agar Wilfrida bisa terbebas dari ancaman hukuman mati yang dihadapinya. Terlebih Wilfrida masih di bawah umur dan berasal dari keluarga miskin.

"Mohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat di Tanah Air. Sekali lagi, ini bukan sekedar selamatkan nyawa seorang gadis miskin. Ini soal keadilan, soal kemanusiaan. Ini juga soal harga diri bangsa. Ini soal Indonesia, segala upaya harus diupayakan untuk selamatkan nyawa rakyat," jelas kader PDIP ini.

Rieke menjelaskan, apabila hakim menolak tuntutan Jaksa, maka artinya Wilfrida tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. "Di sistem hukum Malaysia, artinya Kita bisa perjuangkan Wilfrida minimal hanya terkena Penal Code, pasal 304, pembunuhan tak berencana dengan vonis penjara seumur hidup atau tentu harapan kita Wilfrida dibebaskan karena sebenarnya terbukti usianya di bawah umur," katanya.

Wilfrida diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia diduga membunuh karena disiksa majikannya selama dua bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010. Persidangan dengan agenda putusan sela akan digelar di Kelantan Senin (30/9) pukul 09.00 waktu setempat.

Wilfrida juga menjadi korban human trafficking, karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, gadis asal Belu, NTT, itu masih di bawah umur. Dalam paspor, usia Wilfrida di-mark up untuk memenuhi persyaratan usia kerja.

Selain Rieke, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khsusu dalam kasus ini. Prabowo terbang langsung ke Malaysia untuk menyaksikan persidangan sekalligus memberikan dukungan kepada Wilfrdia.

Pada Jumat (13/9) pekan lalu, Prabowo telah menemui Wilfrida di penjara Kota Bharu, Kelantan. Dalam pertemuan itu, Wilfrida meminta bantuan kepada Prabowo.http://news.detik.com/read/2013/09/30/051703/2372685/10/rieke-hadiri-putusan-sela-wilfrida-di-malaysia-hari-ini

Media Malaysia Pantau Perjuangan Prabowo Selamatkan Wilfrida

Jakarta - Kedatangan Prabowo Subianto ke Malaysia untuk menyelamatkan Wilfrida Soik, TKI yang terancam hukuman mati, rupanya dipantau oleh media lokal. Penunjukkan seorang pengacara terkemuka Malaysia untuk membela Wilfrida jadi sorotan.

Adalah The Malaysian Insider yang memberitakan upaya Prabowo menyelamatkan Wilfrida dari tiang gantungan. Dalam situsnya www.themalaysianinsider.com, media itu menurunkan artikel berjudul Indonesian presidential hopeful on mission to "save" teenage maid accused of murder pada Minggu (29/9/2013) pukul 22.10 waktu setempat.

Dalam beritanya, disebutkan Prabowo telah menyewa Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, seorang pengacara terkemukan di Malaysia, untuk membela Wilfrida. Situs berita itu juga telah mewawancarai Shafee terkait kasus Wilfrida.

"Kelanjutan kasus Wilfrida akan ditentukan dalam putusan sela besok (30/9). Saya akan mengambil alih kasus ini setelah tahap penuntutan. Saya akan membuat langkah-langkah untuk menjaga agar kasus ini tetap pada jalur yang benar," kata Shafee seperti dikutip dari The Malaysian Insider.

Di artikel tersebut Prabowo disebut capres dari Partai Gerakan Indoensia Raya (Gerindra) dan saat ini melakukan pendekatan personal kepada Najib Razak untuk menyelamatkan Wilfrida. Kedekatan hubungan antara ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusimo, dengan ayah Najib Razak disebut menjadi faktor penting pendekatan yang dilakukan oleh Prabowo.

Prabowo telah tiba di Malaysia untuk menyaksikan langsung persidangan Wilfrida di Kota Baru, Kelantan, Senin (30/9) pukul 09.00 waktu setempat. Sebelum ke Kelantan, eks Danjen Kopassus itu berada di Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Wilfrida untuk mengatur strategi menghadapi persidangan pada Minggu (29/9). Selain itu, Prabowo juga berkoordinasi dengan sahabatnya Jasbir Chal, yang merupakan pengusaha terkemuka di Malaysia.

Wilfrida diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh karena disiksa majikannya selama dua bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010. Persidangan dengan agenda putusan sela akan digelar di Kelantan Senin (30/9) pukul 09.00 waktu setempat.

Wilfrida juga menjadi korban human trafficking, karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, gadis asal Belu, NTT, itu masih di bawah umur. Dalam paspor, usia Wilfrida di-mark up untuk memenuhi persyaratan usia kerja.

Pada Jumat (13/9) pekan lalu, Prabowo telah menemui Wilfrida di penjara Kota Bharu, Kelantan. Dalam pertemuan itu, Wilfrida meminta bantuan kepada Prabowo.http://news.detik.com/read/2013/09/30/025509/2372674/10/media-malaysia-pantau-perjuangan-prabowo-selamatkan-wilfrida

Ke Malaysia, Prabowo Gelar Pertemuan dengan Tim Kuasa Hukum Wilfrida

Kuala Lumpur - Prabowo Subianto memenuhi janjinya untuk memperjuangkan kebebasan Wilfrida Soik, TKI asal NTT yang terancam vonis mati di Malaysia. Selain telah menunjuk tim kuasa hukum untuk membela Wilfrida, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu akan hadir langsung di persidangan.

Eks Danjen Kopassus ini mengawali perjalanannya ke Malaysia dengan terbang menggunakan helikopter dari kediamannya di Hambalang, Bogor, menuju Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Mengenakan topi berlambang Gerindra, kemeja putih lengan panjang yang digulung, dan kaca mata hitam, Pria 62 tahun ini kemudian terbang ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat pribadi, Minggu (29/9/2013) pukul 12.30 WIB.

Menempuh perjalanan selama kurang lebih dua jam, Prabowo yang ditemani Wasekjen Gerindra Sudaryono dan tiga orang staf tiba di Bandara Sultan Abdul Aziz, Kuala Lumpur, pukul 15.30 waktu setempat. Seperti diketahui, perbedaan Waktu Indonesia Bagian Barat dan Malaysia adalah satu jam.

Hal yang menarik selama perjalanan, mulai dari Halim hingga tiba di Sultan Abdul Aziz, Prabowo tak berkenan kegiatannya direkam kamera. Dia bertegur sapa ramah dengan wartawan yang ikut rombongan dan melayani ajakan foto bersama, namun kurang berkenan saat disorot kamera untuk kepentingan berita. Sikapnya ini seolah menegaskan pernyataannya Sabtu (28/9) kemarin, bahwa perjuangannya menyelamatkan Wilfrida bukan untuk cari muka.

"Besok saja saat persidangan, itu yang penting," ujarnya kepada wartawan.

Di Kuala Lumpur, capres Partai Gerindra ini akan bertemu dengan sahabatnya yang merupakan pengusaha terkemuka di Malaysia, Jasbir Chal. "Pertemuan ini untuk mengatur strategi besok di persidangan," ujar Sudaryono yang mendampingi perjalanan Prabowo.

Sudaryono mengatakan Prabowo benar-benar fokus untuk mengupayakan agar Wilfrida terbebas dari vonis mati. Tak hanya berkonsultasi dengan Jasbir, Prabowo juga telah menunjuk pengacara terkemuka Malaysia Tan Sri Mohammad Shafee Abdullah untuk membela Wilfrida."Dengan upaya pembelaan, saksi dan bukti yang ada di persidangan, kita berharap Wilfrida mendapatkan keadilan. Dan tentunya kita berharap semaksimal mungkin bisa mendapatkan vonis bebas," papar pria yang akrab disapa Daryono ini.

Setelah bertemu dengan pakar hukum di Kuala Lumpur hari ini, Senin (30/9) besok pagi Prabowo akan terbang ke Kota Bharu, Kelantan, untuk hadir di persidangan. Agenda sidang adalah putusan sela.

"Pak Prabowo mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, semoga persidangan Wilfrida berlangsung baik dan dia mendapatkan keadilan," tutur Daryono.

Wilfrida diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh karena disiksa majikannya selama dua bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010. Persidangan dengan agenda putusan sela akan digelar di Kelantan Senin (30/9) pukul 09.00 waktu setempat.

Wilfrida juga menjadi korban human trafficking, karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, gadis asal Belu, NTT, itu masih di bawah umur. Dalam paspor, usia Wilfrida di-mark up untuk memenuhi persyaratan usia kerja.

Pada Jumat (13/9) pekan lalu, Prabowo telah menemui Wilfrida di penjara Kota Bharu, Kelantan. Dalam pertemuan itu, Wilfrida meminta bantuan kepada Prabowo.http://news.detik.com/read/2013/09/29/173125/2372583/10/ke-malaysia-prabowo-gelar-pertemuan-dengan-tim-kuasa-hukum-wilfrida