Minggu, 13 Oktober 2013

Prabowo: Wilfrida Sedih Ayahnya Meninggal, Namun Kesehatannya Baik

Kutai Timur - Prabowo Subianto terus memantau kondisi Wilfrida Soik, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Perhatian Prabowo makin intens dicurahkan setelah Wilfrida kehilangan ayah kandungnya Rikhardus Mau yang meninggal dunia.

"Kabar dia baik. Tentunya orang tuanya baru-baru saja meninggal, jadi ikut sedih juga. Sampai sekarang (kondisinya di ruang tahanan) bagus," kata Prabowo kepada wartawan saat menghadiri HUT Kabupaten Kutai Timur di Sangatta, Kutai Timur, Kaltim, Sabtu (12/10/2013).

Eks Danjen Kopassus itu menegaskan pihaknya terus mengupayakan kebebasan Wilfrida. Saat ini pengacara yang ditunjuknya, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, sedang menyusun pembelaan ulang untuk gadis asal NTT itu.

"Insya Allah ada kemajuan jadi kita terus berusaha. Bulan November nanti akan ada sidang lagi," ujarnya.

Prabowo optimistis pengadilan Kota Bharu, Kelantan, akan membatalkan hukuman mati bagi wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Kebebasan Wilfrida sepenuhnya jadi target utama, namun jika itu dirasa sulit, maka dia berharap Wilfrida dapat dijauhkan dari tiang gantungan.

"Saya kira peluangnya ada kemajuan. Harapan kita minimal tidak sampai hukuman mati," ujar Prabowo.

Agar bisa lebih dekat dengan Wilfrida, Prabowo berencana akan bertolak ke Malaysia untuk memantau langsung jalannya persidangan Wilfrida. Seperti diketahui pengadilan Kota Bharu telah menunda keputusan sela untuk Wilfrida. Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 17 November mendatang.

"Iya, saya akan ke sana lagi. Saya jadwalkan pekan depan saya ke Malaysia," tutupnya.

Wilfrida diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh karena disiksa majikannya selama dua bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010. Wilfrida juga menjadi korban human trafficking, karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, gadis asal Belu, NTT, itu masih di bawah umur. Dalam paspor, usia Wilfrida di-mark up untuk memenuhi persyaratan usia kerja. Sumber : klin sini

0 komentar: