This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 September 2013

Prabowo: Penyelamatan Wilfrida Adalah Jalan Tuhan

Kelantan, - "Penyelamatan Wilfrida adalah jalan Tuhan". Kalimat itu terlontar dari Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto menjawab tudingan pencitraan di balik upaya penyelamatan Wilfrida Soik, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Bukan tanpa alasan Prabowo berkata demikian, selain campur tangannya, dia menyebut ada hal-hal positif yang secara kebetulan membantu upayanya menyelamatkan Wilfrida. Salah satunya soal ketepatan waktu.

"Timingnya tepat. Kalau saja kita terlambat, mungkin Wilfrida sudah tak bisa diselamatkan," ujar Prabowo saat berbincang dengan detikcom di VIP Lounge Bandara Sulta Ismail Petra, Kelantan, Malaysia, Senin (30/9/2013).

Prabowo mengaku pertama kali mendengar kasus yang melilit Wilfrida dari kader Gerindra Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal September 2013. Dia lalu bergerak cepat dengan terbang langsung ke Malaysia menemui TKI asal Belu, NTT, itu di penjara Kota Bharu, Kelantan, 13 November 2012.

"Dalam pertemuan itu saya tanya, masih perlu bantuan nggak, karena saya juga tidak ingin melangkahi pihak-pihak yang sudah memberi bantuan, termasuk pemerintah. Dia jawab perlu, maka kita bantu," ujarnya.

Usai pertemuan itu, Prabowo kemudian berkoordinasi dengan sahabat-sahabatnya di Malaysia membahas kemungkinan menyelamatkan Wilfrida dari tiang gantungan. 

Pria 62 tahun ini memang memiliki banyak sahabat tokoh berpengaruh di Malaysia karena pernah tinggal lama dan mengenyam pendidikan di negeri jiran. Setelah mendapat banyak masukan, Prabowo menunjuk sahabatnya yang juga pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, untuk membela Wilfrida. 

Shafee kemudian menggandeng seorang pengacara lain bernama Tania Scavetti, wanita keturunan Australia-Italia yang telah lama beracara di Malaysia.

Prabowo lalu kembali ke Indonesia. Membiarkan tim hukumnya bekerja sembari menyusun rencana. Kemudian pada Minggu (29/9) kemarin lusa, sehari sebelum persidangan putusan sela digelar, dengan pesawat pribadi Prabowo kembali terbang ke Malaysia.

Namun dia tak langsung menuju Kelantan, melainkan singgah di Kuala Lumpur. Prabowo kembali bertemu sahabatnya, pengusaha terkemuka Malaysia Jasbir Chan, dan Tan Sri Shafee Muhammad untuk mengatur strategi sebelum persidangan.

Keesokan harinya, Senin (30/9), bersama Jasbir, Shafee dan Tania, masih menggunakan pesawat yang sama, Prabowo terbang ke Kelantan untuk hadir di persidangan putusan sela Wilfrida di Pengadilan Kota Bharu.

Tiba di pengadilan, Shafee berkoordinasi dengan pihak pemerintah Indonesia yang diwakili KBRI Malaysia. Shafee ingin jadi pimpinan tim pembela, dengan tetap melibatkan pengacara yang telah ditunjuk pemerintah.

Diskusi sempat terjadi, Prabowo maju untuk lobi. Pihak KBRI kemudian menerima Shafee jadi ketua tim pembela. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 waktu setempat molor dua jam dan baru dimulai pukul 11.00. Persidangan itu dipimpin hakim tunggal Ahmad Zaidi.Setelah sidang dibuka, Ahmad Zaidi memberi kesempatan kepada Shafee untuk bicara. Pria yang juga menjadi pengacara UMNO, partai politik penguasa Malaysia, itu kemudian menyampaikan tiga permohonan, yaitu penundaan vonis, pengecekan tulang untuk memastikan umur Wilfrida, dan salinan catatan sidang.

Hakim mengabulkan seluruh permohonan Shafee dan menunda putusan sela hingga 17 November 2013. Hakim juga berkenan untuk mendengar pembelaan yang akan disusun ulang oleh Shafee.

Padahal, kabar yang diterima detikcom, sebelumnya persidangan direncanakan digelar secara marathon hingga putusan vonis pada Selasa (1/10), usai putusan sela.

Sampai di situ usaha Prabowo untuk menyelamatkan Wilfrida berhasil untuk sementara. Dia berharap untuk selanjutnya Wilfrida bisa bebas dari tiang gantungan.

Meski telah menunjukkan usaha sungguh-sungguh, Prabowo menyadari tetap akan ada pihak yang berprasangka negatif menganggap usahanya sebagai bagian dari pencitraan jelang Pemilu 2014. Namun dia tak peduli.

"Saya heran kenapa masih ada yang berpikir negatif, padahal ini menyangkut nyawa anak bangsa. Tapi kalau memang ini dianggap pencitraan, maka saya berharap banyak tokoh lain yang melakukan pencitraan sama seperti yang saya lakukan. Agar banyak TKI kita yang bisa diselamatkan," ujarnya.

Shafee mengonfirmasi tekad sahabatnya itu. "Pak Prabowo tak peduli rupiah yang dia habiskan (untuk membayar saya-red). Dia hanya ingin menyelamatkan Wilfrida," ujar Shafee,
Wasekjen Gerindra, Sudaryono, yang menemani Prabowo ke Malaysia, mengatakan bukan kali ini saja Prabowo berupaya menyelamatkan TKI yang berada di luar negeri. Sudaryono menuturkan sebelumnya Prabowo telah membantu upaya pemulangan 300 TKI di Jordania dengan jalan melobi Raja Abdullah II yang merupakan sahabat pendiri Partai Gerindra itu.

"Sekarang apa jadinya kalau tidak ada tim pembela dari Bapak? Mungkin Wilfrida sudah digantung," ujar Sudaryono.

Upaya Prabowo untuk menyelamatkan Wilfrida hingga tahapan saat ini memang berasa manis. Namun manis itu akan hilang jika pada akhirnya Wilfrida tetap dihukum tiang gantungan. Jika tak ingin dianggap sekadar pencitraan, Sang Jenderal harus konsisten berusaha menjauhkan Wilfrida dari tiang gantungan.

"Kita berusaha maksimal, namun pada akhirnya kita serahkan kepada Tuhan dan pengadilan Malaysia," ujar Prabowo. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/10/01/055101/2373824/10/4/prabowo-penyelamatan-wilfrida-adalah-jalan-tuhan

Hakim Dengar Ulang Pembelaan, BNP2TKI Optimistis Wilfrida Dihukum Ringan

Jakarta - Tim kuasa hukum Wilfrida Soik, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, berhasil meyakinkan hakim untuk menunda sidang dan mendengarkan kembali pembelaan. Pemerintah mengakui pengacara yang ditunjuk oleh Prabowo Subianto tampil baik membela Wilfrida.

"Persidangan ini sangat bagus dan pengacaranya juga sangat baik sekali," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat saat ditemui di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013) tadi siang.

Jumhur menyambut baik keputusan hakim mengabulkan tiga permohonan tim kuasa hukum Wilfrida. Dia optimis, dengan dikabulkannya permintaan uji umur, yang menjadi salah satu permohonan tim kuasa hukum, Wilfrida akan mendapat keringanan hukuman.

"Jadi pengujian umur biologis itu untuk membantu penyelamatan Wilfrida, karena usia itu sangat bisa menyelamatkan dia. Karena dalam UU di sini anak di bawah umur bisa terbebas dari hukuman mati," papar pria yang sempat menyatakan niat nyapres ini.

Lebih jauh, Jumhur mengatakan kasus yang melilit Wilfrida merupakan upaya pembelaan diri. TKI asal Belu, NTT, ini tak merencanakan pembunuhan terhadap majikannya.

"Jadi pembunuhan ini adalah bentuk reaksi dari siksaan majikannya," ujarnya.

Dalam persidangan tadi siang, hadir dua pengacara baru untuk Wilfrida, yaitu Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah dan Tania Scevitti. Mereka berdua adalah pengacara yang ditunjuk Prabowo Subianto untuk membela Wilfrida.

Pengacara yang ditunjuk pemerintah dan telah dua tahun menangani kasus ini tak diganti, namun menjadi bagian dari tim. Ketua tim dipimpin oleh Shafee Abdullah.

Shafee adalah pengacara terkemuka di negeri jiran. Dia adalah tim kuasa hukum partai penguasa Malaysia, UMNO, dan juga sekaligus pengacara bagi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/233723/2373783/10/hakim-dengar-ulang-pembelaan-bnp2tki-optimistis-wilfrida-dihukum-ringan

Menlu Marty Nilai Bantuan Prabowo untuk Wilfrida adalah Bentuk Kepedulian

Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto secara khusus membantu TKI yang terancam mati di Malaysia, Wilfrida Soik. Menlu Marty Natalegawa menilai bantuan tersebut bagian dari kepedulian.

"Saya kira ini kepedulian dari berbagai pihak. Kita semua hanya ada satu panji kita, yaitu Indonesia. Jadi apakah dari pemerintah, dari parlemen DPR, dari individu tokoh-tokoh masyarakat, saya kira baik. Yang penting kita semua saling mengisi saling sinergi," ujar Marty di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Marty mengakui pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan lobi apapun kepada pemerintah Malaysia terkait kasus tersebut. Karena saat ini Wilfrida tengah menjalani proses hukum di pengadilan.

"Kan ini masih dalam ranah proses hukum. Sama seperti di Indonesia, kalau ada proses hukum yang dihadapi salah satu warga negara asing di Indonesia, sekarang upayanya gimana? Apakah dengan melobi ke pemerintah? Kan enggak," ungkapnya.

Marty yakin pemerintah Malaysia mengetahui, Indonesia ingin proses peradilan yang terbaik bagi warga negaranya. Terlebih, Wilfrida adalah korban dari pemalsuan data.

"Nah ini, kita semua agar berpikir dengan baik supaya mencegah hal-hal seperti ini, karena kita selalu menghadapi berulang kali, warga negara kita yang keluar negeri dengan pemalsuan data dan lain-lain sehingga perlindungannya pun menjadi terkompromikan," paparnya.

"Tapi khusus untuk masalah ini kita bekerja tidak tanpa henti. Tidak tanpa henti, bekerja dan terus bekerja," lanjutnya.Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/232340/2373780/10/menlu-marty-nilai-bantuan-prabowo-untuk-wilfrida-adalah-bentuk-kepedulian

Prabowo: Keputusan Hakim Dengar Ulang Pembelaan, Beri Harapan Bagi Wilfrida

Kelantan, - Perjuangan Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Wilfrida Soik, TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, berbuah manis, paling tidak untuk sementara waktu. Majelis hakim memutuskan menunda sidang putusan untuk memberi kesempatan bagi pihak Wilfrida memberi pembelaan.

"Keputusan hakim cukup memberi harapan," kata Prabowo kepada wartawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013) tadi siang.

Hakim nantinya akan mendengarkan pembelaan yang disusun ulang oleh tim pengacara yang ditunjuk Prabowo yakni Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah.

Ketua Dewan Pembina Gerindra ini mengatakan dalam kurun waktu satu bulan, hingga 17 November 2013, tim kuasa hukum yang ditunjuknya akan bekerja keras mempersiapkan pembelaan untuk Wilfrida. Dia berharap Wilfrida dapat dibebaskan.

"Targetnya jelas kita ingin dilepas, dibebaskan," ujarnya.

Prabowo mengatakan akan mengawal kasus ini sampai selesai. Dia tak bisa menjanjikan untuk selalu hadir di persidangan, namun memastikan akan terus memberi perhatian.

"Secara fisik sangat sulit untuk selalu hadir. Tapi perhatian kita terus berikan. Kita berharap setelah ini pemerintah dan NGO (Non-Goverment Organisation) juga memberi bantuan," tuturnya.

Dalam persidangan hari ini, pengacara Wilfrida yang baru, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, berhasil meyakinkan hakim untuk menunda putusan dan kembali mendengarkan pembelaan. 

Hakim tunggal Ahmad Zaidi juga mengabulkan permohonan Shafee untuk memastikan usia Wilfrida dengan melakukan pengecekan tulang di rumah sakit dan memberi semua catatan selama persidangan berlangsung.Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/222828/2373769/10/prabowo-keputusan-hakim-dengar-ulang-pembelaan-beri-harapan-bagi-wilfrida

Pengacara: Wilfrida Bisa Diselamatkan dari Vonis Mati

Kelantan, - Pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, berhasil meyakinkan hakim tunggal pengadilan Kota Bharu, Kelantan, untuk menunda vonis bagi Wilfrida Soik dan kembali mendengarkan pembelaan.

Pengacara yang disewa oleh Prabowo Subianto untuk membela TKI asal NTT yang terancam hukuman mati itu yakin bisa membebaskan Wilfrida.

"Saya optimistis bisa membebaskan Wilfrida atau paling tidak meringankan hukumannya," kata Shafee saat ditemui detikcom di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013) tadi siang.

Pria yang juga pengacara penguasa di Malaysia, UMNO, itu yakin dapat membuktikan bahwa kasus yang melilit Wifrida adalah upaya pembelaan diri, bukan pembunuhan terencana seperti yang dituduhkan jaksa. Dia juga yakin bisa membuktikan bahwa Wilfrida dibawa ke Malaysia sebagai TKI secara ilegal dengan umur yang dipalsukan.

"Jika terbukti Wilfrida di bawah umur saat case (kasus-red) itu terjadi, maka pengadilan harus memberi perlakuan yang berbeda," ujarnya.

Dalam sidang yang digelar tadi siang, hakim tunggal Ahmad Zaidi mengabulkan tiga permintaan Shafee, yaitu menunda putusan, memastikan umur Wilfrida dengan melakukan pengecekan tulang di rumah sakit, dan meminta catatan selama persidangan berlangsung.

Shafee dan tim pembela hukum yang dipimpinnya punya waktu satu bulan hingga 17 November 2013 untuk menyiapkan pembelaan dan memanggil kembali saksi-saksi. Setelah mendengarkan pembelaan, hakim baru akan menjatuhkan vonis.

Shafee adalah pengacara yang ditunjuk oleh Prabowo Subianto untuk membela Wilfrida dalam kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. 

Hari ini, dia langsung mendeklarasikan diri sebagai pimpinan tim pembela hukum menggantikan pengacara yang telah ditunjuk oleh pemerintah.Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/213902/2373761/10/pengacara-wilfrida-bisa-diselamatkan-dari-vonis-mati

Ka BIN Sebut Teror Granat di Rumah Winson Terkait Urusan Perusahaan

Jakarta - Pola Winson, pengusaha yang rumahnya di Perumahan Bali View, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dilempar granat oleh orang tak dikenal, bekerja di PT Kertas Nusantara milik Prabowo Subianto. Badan Intelejen Nasional menduga motifnya terkait dengan masalah perusahan tersebut.

"Sejauh ini sinyalemen yang kita terima berkaitan dengan langkah yang diambil oleh yang bersangkutan yang tidak bisa diterima oleh karyawan," ujar Kepala BIN Marciano Norman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Marciano mengatakan sebagai pimpinan perusahaan, Winson telah melakukan pemecatan kepada sejumlah karyawan. Hal itu yang diduga membuat geram karyawan.

"Kaitannya dengan langkah yang diambil beliau dengan pemecatan-pemecatan beberapa karyawannya itu, atau ada masalah lain. Tetapi kita sedang dalami, besar kemungkinan kekecewaan dari yang diberhentikan," jelasnya.

Meski dugaan motif dan pelaku kearah hal itu, menurut Marciano ada kemungkinan dimanfaatkan oleh kelompok lain. "Tetapi tidak menutup kemungkinan itu juga dimanfaatkan oleh kelompok lain," imbuhnya.

Apakah ada kaitannya dengan teroris? "Tidak ada," jawabnya.  Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/194742/2373714/10/ka-bin-sebut-teror-granat-di-rumah-winson-terkait-urusan-perusahaan

Menko Kesra: Asal Tulus, Kita Apresiasi Prabowo Bela Wilfrida

Jakarta - Menko Kesra Agung Laksono mengapresiasi upaya Prabowo Subianto menyediakan pengacara untuk membela Wilfrida, TKI yang terancam hukuman mati di pengadilan Malaysia.

"Saya kira inisiatif-inisiatif seperti itu asalkan tulus ikhlas untuk tujuan kemanusiaan, kita memberi apresiasi. Mudah-mudahan seperti itu (tulus), tidak hanya saat mau Pilpres saja," kata Menko Kesra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Tapi Agung menegaskan pemerintah juga membantu pendampingan secara hukum untuk Wilfrida yang didakwa membunuh majikannya.

"Saya kira pemerintah sudah melakukan semaksimal mungkin yang terbaik bagi TKI kita dalam hal perlindungan,ada asuranis dan sebagainya," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Prabowo yang juga Ketua Dewan Pembina Gerindra, menunjuk pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah untuk memberikan pendampingan hukum. 

Hari ini Prabowo mengikuti sidang lanjutan Wilfrida di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan.

Wilfrida, TKI asal Belu, NTT, diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh karena disiksa majikannya selama dua bulan sejak pertama kerja pada 23 Oktober 2010 Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/191331/2373694/10/menko-kesra-asal-tulus-kita-apresiasi-prabowo-bela-wilfrida

Rapimnas Golkar Jadi Munaslub? Agung Laksono: Saya Tak Melihat Dasarnya

Jakarta - Panasnya situasi internal di Partai Golkar memunculkan isu Rapimnas bisa bergeser menjadi Munaslub alias kongres luar biasa untuk mendongkel kepemimpinan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Waketum Golkar Agung Laksono tak melihat adanya kemungkinan itu.

"Enggak, saya kira tidak melihat dasar-dasarnya. Apa alasan-alasannya tidak ada. Program konvensi juga nggak, harus jauh-jauh hari, ini kan sudah diputuskan Pak ARB," kata Agung kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Meskipun Agung memahami elektabilitas Ical belum tinggi. Namun dia yakin masih ada jalan untuk mengevaluasi tim pemenangan.

"Meskipun elektabilitasnya belum tinggi seperti Pak Prabowo maupun Jokowi, ya belum waktunya. Nanti pada Rapimnas akan dibahas," kata Agung.

Ketimbang mendongkel Ical, menurut Agung, Rapimnas justru akan menguatkan pencapresan Ical. Dilakukan berbagai pembenahan agar elektabilitasnya meningkat.

"Pemenangan Pemilu tugasnya tidak hanya Pileg tapi juga untuk Pilpres," tegas eks Ketua DPR ini.

Dia juga mengungkit target besar Golkar di Pemilu 2014. "Kalau suara meningkat, kita harap di atas 20%. Kita di tiga besar, bahkan kita ada di antara satu dan dua, perkiraan ini berhasil kalau di-maintain dengan baik," tandas Agung. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/185031/2373662/10/rapimnas-golkar-jadi-munaslub-agung-laksono-saya-tak-melihat-dasarnya

Tangis Pecah di Pengadilan, Ortu Wilfrida Minta Malaysia Ampuni Anaknya

Kelantan - Orang tua Wilfrida, Rikhardus Mau dan Maria Kalo berharap pemerintah Malaysia mengampuni anaknya dan tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Wilfrida. Kini Wilfrida diberi kesempatan membela diri atas dakwaan yang digelar di pengadilan Kota Bharu, Kelantan.

Usai persidangan di Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013), ada secercah harapan yang hinggap di hati Rikhardus Mau dan Maria Kalo. Namun rupanya hati Maria masih gamang, dia menangis setelah beberapa langkah menjauh dari ruang sidang.

Tangisnya bahkan membuat kakinya sulit menopang tubuhnya untuk berjalan. Maria harus ditopang kerabatnya untuk terus berjalan meninggalkan gedung pengadilan.

Rikhardus lebih tegar. Dia berjalan bersama Romo Goris, pastur dari NTT yang membina Wilfrida.

"Saya berharap pemerintah memberi ampun, agar anak saya bisa bebas," kata Rikhardus, seperti yang diterjemahkan Romo Goris. Sebab, ternyata Rikhardus tak bisa berbahasa Indonesia.

Sementara Prabowo Subianto optimis Wilfrida bisa bebas. Ketua Dewan Pembina Gerindra ini yakin tim kuasa hukum yang telah ditunjuknya bisa membuktikan bahwa Wilfrida membela diri, tidak melakukan pembunuhan.

"Masih ada kesempatan dan masih ada waktu untuk memberikan pembelaan lagi untuk bisa memberikan keringanan bagi Wilfrida," tutur Prabowo. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/152700/2373358/10/tangis-pecah-di-pengadilan-ortu-wilfrida-minta-malaysia-ampuni-anaknya

Jokowi Menjawab Prabowo Soal Survei Bayaran

Jakarta - Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto melontarkan tudingan miring soal survei yang digelar dan menempatkan Jokowi nomor satu. Menurut Prabowo, survei bisa saja bayaran. Apa kata Jokowi soal itu?

"Nggak tahu, saya tuh nggak ngurus survai survei kok. Nggak ngurus survai survei sama Copras Capres, saya nggak ngurus survai survei, survai ndak, suvei juga ndak," kata Jokowi di balai kota DKI, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Jokowi mengaku tak mengurus survei, dia juga tak pernah meminta melakukan surcei. "Ya gimana jawabnya, ya tanya yang gini, tanya yang survei saja, yang bayar siapa," jelasnya.

Namun Jokowi menegaskan hubungannya dengan Prabowo tetap harmonis. "Baik," ucapnya.

Sedang soal Gita Wirjawan yang mengakui keunggulan elektabilitasnya, Jokowi menegaskan dirinya tak pernah mengurus soal ukuran itu.

"Saya nggak pernah ngurus elektabilitas, saya nggak pernah mikir popularitas, Copras Capres nggak pernah ngurus, survai survei nggak pernah ngurus," terang Jokowi.

Bagaimana hubungan Jokowi dengan Gita? "Ya baik-baik saja, kalau ada urusan masalah tempe ya saya tanyakan ke Pak Gita," tegasnya. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/150633/2373307/10/jokowi-menjawab-prabowo-soal-survei-bayaran

Polisi Belum Temukan Kaitan Teror Granat di Rumah Winson dengan Prabowo

Jakarta - Pola Winson, pengusaha yang rumahnya di Perumahan Bali View, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dilempar granat oleh orang tak dikenal, bekerja di PT Kertas Nusantara. Perusahaan itu adalah milik Prabowo Subianto. Tetapi, polisi melihat perkara yang dialami Winson itu belum ada kaitannya dengan politisi Gerindra itu.

"Belum ada benang merah ke arah situ (Prabowo Subianto-red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, saat ditanya keterkaitan kasus itu dengan Prabowo.

Hal itu diungkapkan Rikwanto di kantornya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki aparat kepolisian. Polisi belum bisa memastikan motif pelemparan granat tersebut. Diduga, pelemparan granat itu berlatar belakang masalah pribadi.

"Motif belum terungkap, masih pendalaman, apakah berkaitan dengan pribadinya atau pekerjaannya," ucap Rikwanto.

Sudah 10 orang saksi dimintai keterangan polisi atas peristiwa itu. Bahkan CCTV di rumah tetangga Winson sudah diperiksa untuk memperoleh gambaran profil pelaku.

"Tetapi CCTV-nya tidak ada yang terrekam, karena rumah tersebut sudah lama ditinggalkan penghuninya," ujarnya.

Pelemparan granat itu terjadi pukul 03.30 WIB dini hari tadi. Teror granat itu bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke 48. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/145753/2373294/10/polisi-belum-temukan-kaitan-teror-granat-di-rumah-winson-dengan-prabowo

Prabowo, Rieke Dkk Penuhi Ruang Sidang Putusan Sela Wilfrida

Kelantan - Prabowo Subianto, Rieke Dyah Pitaloka dan perwakilan LSM menghadiri putusan sela Wilfrida Soik (20). Dalam putusan sela itu, tim pengacara Wilfrida diberikan kesempatan untuk membela diri atas kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Hadir juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, Anggota Komisi IX DPR, Reike Dyah Pitalodka, Prabowo Subianto, berikut sejumlah elemen perjuangan kemanusiaan mewakili NGO tanah air. Mereka memadadi persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi, Kelantan, Malaysia, Senin (30/9/2013).

"Ini adalah wujud semangat Indonesian Incorporated for Humanity atau merupakan sinergi berbagai elemen bangsa untuk kemanusiaan, dalam membela nasib Wilfrida sebagai sesama anak bangsa," kata Jumhur, yang mendampingi langsung persidangan TKI asal Koloulun, Paturika, Raimanuk, Belu, NTT itu.

Selain itu, kedua orangtua Wilfrida, Raikardus Mau dan Maria Kolo, termasuk perwakilan Keuskupan Belu, Pastor Gregorius Sainudin Dudy, pejabat Pemda, serta utusan DPRD Kabupaten Belu turut menyertai jalannya sidang.

Jumhur berada di Kelantan, Malaysia sejak Minggu (29/9) bersama rombongan BNP2TKI, dengan tujuan menghadiri persidangan Wilfrida sekaligus mengharapkan pembebasannya dari kemungkinan hukuman mati.

Sidang ke 9 bagi Wilfrida dipimpin hakim tunggal Datuk Akhmad Zaidi Ibrahim. Sedangkan pengacara Wilfrida yang diwakili Rafitzi&Rao atas fasilitasi KBRI, pada sidang kali ini dilengkapi kehadiran pengacara kondang yang disediakan Parbowo, Tan Sri Mohd Syafii Abdullah.

Sidang lanjutan itu mengagendakan putusan sela terkait diterima atau tidaknya dakwaan penuntut yang mengajukan pasal pembunuhan berencana. Namun demikian, pihak pengacara Wilfrida meminta agar hakim menangguhkan putusan sekitar satu bulan guna melengkapi bukti-bukti tambahan, Dikatakan, Wilfrida tergolong di bawah umur untuk melakukan perbuatan terencana dalam kasus pembunuhan, karenanya tidak boleh mendapat hukuman mati sebagaimana berlaku dalam undang-undang pidana di Malaysia.

Menurut pengacara Wilfrida, kliennya yang lahir pada 12 Oktober 1993 masih belum genap berumur 18 tahun saat kasusnya terjadi, 7 Desember 2010. Pengacara Wilfrida meminta pula dilakukan pemeriksaan medis psikiatris di Rumahsakit Universitas Sains Malaysia.

Pemeriksaan tersebut untuk menguji benar tidaknya usia Wilfrida di bawah 18 tahun, meski di dalam paspor usia Wilfrida telah dipalsukan menjadi 21 tahun.

Akhirnya, hakim menyetujui usulan pengacara Wilfrida. Sidang putusan sela untuk Walfrida itu pun ditunda sampai 17 November 2013.

"Hasil sidang ini sangat baik dan berpotensi meringankan perjuangan kita baik dalam mengawal maupun harapan menyelamatkan Wilfrida," tambah Jumhur.

Ia optimistis Wilfrida dapat terbebas dari jerat hukuman mati, dengan mengacu bukti kuat bahwa usia Wilfrida ternyata tak memenuhi syarat untuk dihukum mati.

Sementara itu, dalam persidangan pada 26 Agustus 2013, Wilfrida dituntut hukuman mati melalui kasus pembunuhan berencana terhadap Yeap Seok Pen (60), orangtua perempuan dari majikannya. Kesalahan Wilfrida itu didasarkan pasal 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman mati (mandatory).Wilfrida berangkat ke Malaysia tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010, melalui jasa perorangan (sponsor) di Kupang, NTT. Walfrida diterbangkan ke Jakarta, dan setibanya di Malaysia diterima agen perekrut TKI Kelantan, AP Master SDN. BHD.

Pihak agensi menyalurkan Wilfrida pada keluarga Yeoh Meng Tatt Albert dan bekerja mulai 28 Oktober sampai 24 November 2010. Karena tak nyaman, Yeoh Meng Tatt mengembalikan Wilfrida ke AP Master SDN. BHD.

Setelah itu, 26 November 2010, Wilfrida bekerja di keluarga Lee Lai Wing yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen, dan beralamat di Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan.

Pada 7 Desember 2010, petugas polisi Malaysia, Inspektur Raja Munawwir menangkap Wilfrida akibat membunuh Yeap Seok Pen. Sejak penangkapannya itu, Wilfrida hingga kini mengalami penahanan di Penjara Pengkalan Chepa, Kota Bharu, Kelantan Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/142152/2373242/10/3/prabowo-rieke-dkk-penuhi-ruang-sidang-putusan-sela-wilfrida

Gerindra: Prabowo Sayang Jokowi, Tapi Jangan Nyapres Dulu

Jakarta - Partai Gerindra menyatakan capresnya, Prabowo Subianto, sayang terhadap Joko Widodo. Alih-alih maju capres 2014, Jokowi diimbau agar menjaga konsistensinya terlebih dahulu hingga 2019.

"Dia (Prabowo) sayang sama Pak Jokowi. Dia kan aset kita," kata Anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Martin masih bersikukuh dengan pandangan lama yang pernah dia kemukakan. Yaitu, Jokowi sebaiknya maju capres pada Pemilu 2019 saja.

"Karena tahun 2014 kita sudah mencalonkan Pak Prabowo. Biarlah Pak Prabowo dulu, baru Pak Jokowi," ujar Anggota Komisi III DPR ini.

Untuk bisa sukses di 2019 tanpa kehilangan momentum dan simpati publik, Jokowi disarankannya agar tetap konsisten sebagai Gubernur DKI Jakarta yang antikorupsi.

"Yang penting Pak Jokowi bisa konsisten tidak korupsi, maka 2019 tetap akan di hati rakyat," kata Martin. Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/140136/2373209/10/gerindra-prabowo-sayang-jokowi-tapi-jangan-nyapres-dulu

Usai Pengacara Bacakan Pledoi, Hakim Tunda Sidang Vonis Wilfrida

Jakarta - Hakim tunggal menunda sidang dengan terdakwa TKI Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia. Tim pengacara yang dibentuk Prabowo Subianto membacakan pledoi dalam sidang yang digelar siang ini.

Dalam sidang yang digelar di pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013), Wilfrida didampingi tiga orang pengacara. Mereka adalah Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, Tania Scivetti, dan Raftfidzi. 2 Nama pertama adalah yang ditunjuk oleh Prabowo.

Persidangan dimulai pukul 11.10 waktu setempat. Persidangan ini dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Zaidi. Begitu persidangan dibuka, hakim mempersilakan tim pengacara membacakan pembelaan. Shafee Abdullah, yang telah ditunjuk sebagai ketua tim pembela, menyampaikan pembelaan.

"Saya mohon Yang Arif tidak membuat putusan hari ini. Saya ingin membuat pemohonan yang sangat mustahak, relevan dengan tata cara kes (kasus-red) ini dari segi yurisdiksi di negeri ini," kata Shafee.

Shafee menyampaikan tiga permohonan, yaitu penundaan putusan, pengetesan tulang untuk menentukan umur Wilfrida, dan permintaan rekaman jalannya sidang selama ini.

"Kes ini melibatkan perempuan muda yang berasal dari salah satu daerah paling miskin di Indonesia. Saya harap Yang Arif mengabulkan permohonan kami, karena kita tidak ingin dianggap sistem kita hanya memihak kepada yang mampu, namun juga memihak kepada siapa saja," ujar Shafee.

"Saya harap putusan kes ini ditunda, agar Yang Arif bisa memutus kes ini se adil-adilnya," imbuhnya menutup pembelaan.

Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyampaikan tanggapan. Jaksa tak keberatan. Sidang akhirnya ditunda satu bulan pada 17 November 2013. Tim pembela dipersilakan menyiapkan pembelaan ulang dan kembali menghadirkan saksi meringankan.

Wilfrida yang sejak awal duduk tertunduk di kursi pesakitan, mendongakkan kepala. Orang tuanya juga menyambut baik putusan itu.Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/113142/2372979/10/usai-pengacara-bacakan-pledoi-hakim-tunda-sidang-vonis-wilfrida

Jokowi Terus Menguat, PDIP: Kami Belum Putuskan Capres



Jakarta
 - Rumor pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) semakin menguat. Bahkan sudah muncul isu ada 6 kandidat cawapres Jokowi. Namun petinggi PDIP menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan pencapresan Jokowi.


"PDIP Perjuangan belum memutuskan siapa capres dan cawapres Pemilu 2014," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Senin (30/9/2013).

Rumor pencapresan Jokowi semakin menguat. Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno mengungkap dukungan pencapresan Jokowi terus menguat. Dia bahkan menuturkan di kalangan DPD PDIP sudah ada 6 nama cawapres Jokowi yang beredar.

6 nama tersebut antara lain Pramono Edhie Wibowo, Prabowo Subianto, Pramono Anung, Mahfud MD. Sementara masih ada 2 nama lagi yakni putra mahkota PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

Namun internal PDIP sampai saat ini masih fokus pada konsolidasi. "Sebaiknya menunggu hasil Pileg yang masing-masing parpol sedang konsolidasi penuh dan masing-masing parpol punya mekanisme soal penetapan capresnya," tegas Tjahjo.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memang pernah mengungkap bahwa tak ada capres PDIP sebelum partainya lolos Presidential Threshold. "Tidak akan pernah ada calon presiden PDI Perjuangan kecuali kami bisa mengamankan 20% kursi atau 25% suara di DPR RI. Inilah prioritas kami saat sekarang," kata Mega.

Mega mengatakan itu di dalam pidato politiknya dalam Rakernas III di Econvention Building, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (6/9) lalu.Sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/100734/2372848/10/jokowi-terus-menguat-pdip-kami-belum-putuskan-capres

Wilfrida Hadapi Sidang, Pengacara yang Ditunjuk Prabowo Siapkan Pembelaan

Jakarta - Wilfrida Soik berjalan lunglai memasuki ruang tunggu pengadilan Kota Bharu, Kelantan. Mengenakan cardigan hitam dengan tangan di borgol, TKI asal NTT itu akan menghadapi putusan hakim atas kasus pembunuhan yang melilitnya.

Walfrida disambut seorang pastur dan kedua orang tuanya yang datang dari Belu, NTT. Sebelum bersalaman dengan kedua orang tuanya yang sudah renta, Wilfrida didoakan oleh sang pastur.

Gadis muda itu mendengarkan doa dalam tundukan kepala yang dalam. Wilfrida khidmat mendengarkan doa.

Usai didoakan, Wilfrida menyalami kedua orang tuanya dan kemudian duduk di salah satu kursi yang ada di ruang tunggu. Dia diam, kemudian menangis.

Dia tampak tak kuasa menahan tekanan yang dihadapi jelang vonis. Awalnya hanya terisak, lalu intensitasnya makin keras.

Namanya dipanggil polisi yang mengawal dari tahanan. Wilfrida menyeka air mata di pipinya, kemudian beranjak dari kursi mengikuti polisi yang menuntunnya ke ruang sidang.

Di pintu ruang sidang, dia disambut Prabowo Subianto. Eks Danjen Kopassus itu menggenggam bahu Wilfrida, membisikkan kata-kata penyemangat. Wilfrida kemudian duduk di bangku pengunjung sidang, di barisan depan, ditemani seorang perwakilan pemerintah. Wajahnya datar, lebih sering menunduk. Sesekali dia berbicara dengan orang yang duduk di sampingnya.

Sementara di bagian depan ruang sidang, tempat pengacara duduk, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, pengacara kondang Malaysia yang ditunjuk Prabowo sibuk mempersiapkan diri. Memakai toga sambil berbincang dengan rekan pengacara sesama pembela Wilfrida.

Shafee kemudian datang mendekati Wilfrida, menunduk dan berbisik. Entah apa yang dikatakannya. Wilfrida mendengarkan, sesekali menundukkan kepala.

Shafee kemudian berbincang dengan perwakilan pemerintah RI. Menunjukkan surat kuasa penunjukkan dirinya, sekaligus memproklamirkan diri sebagai pimpinan tim pembela hukum.

Prabowo yang telah duduk di ruang sidang beranjak, menghampiri Shafee yang sedang berbicara dengan pihak KBRI. Mereka berdiskusi sekitar 10 menit, Prabowo lalu kembali ke kursi.

Shafee kembali menyapa Wilfrida, menanyakan kondisinya. Wilfrida mengangguk tanda siap bersidang. Shafee keluar ruangan.

Kepada wartawan, Shafee mengatakan dirinya telah resmi ditunjuk memimpin tim pembela. Pengacara yang sejak awal membela Wilfrida tak keberatan."Mereka tahu senioritas saya," ujar Shafee kepada wartwan di Gedung Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Senin (30/9/2013).

Shafee menghembuskan harapan. Dia yakin Wilfrida bisa dibebaskan, atau minimal hukumannya bisa diringankan.

"Ada dua kemungkinan, dia bisa total dibebaskan, atau hukumannya diringankan menjadi beberapa tahun penjara," ujarnya.

Sidang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 waktu setempat, namun hingga pukul 11.00 hakim belum juga hadir. Persidangan belum dimulai. Umber : http://news.detik.com/read/2013/09/30/095020/2372827/10/3/wilfrida-hadapi-sidang-pengacara-yang-ditunjuk-prabowo-siapkan-pembelaan

Minggu, 29 September 2013

Tiba di Kuala Lumpur, Prabowo Temui Pengacara Wilfrida

Kuala Lumpur : Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang berada di Malaysia untuk memantau persidangan TKW asal Belu, NTT, Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia, bertemu Tan Sri Dr Muhammad Shafee Abdullah serta asistennya Ms Tania Scivetti selaku pengacara Wilfrida.
"Sore ini Pak Prabowo akan menggelar pertemuan dengan pengacara Wilfrida. Pertemuan itu dalam rangka konsolidasi untuk persiapan sidang besok," kata Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Gerindra, Sudaryono, di Malaysia, Minggu (29/9/2013).
Daryono menjelaskan, Prabowo beserta rombongan dan tim kuasa hukum Wilfrida rencananya besok pagi, Senin 30 September 2013, akan terbang kembali ke Kelantan. "Pukul 09.00 waktu setempat persidangan Wilfrida dengan agenda putusan sela akan digelar di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan," kata Daryono.
Wilfrida didakwa atas pembunuhan (melanggar Pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan) Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Buruh migran ini belum genap 17 tahun saat dikirim ke Malaysia. Wilfrida menyatakan, yang dilakukannya merupakan upaya pembelaan diri dari kekerasan majikan yang kerap memarahi dan memukul secara bertubi-tubi.
Kasus Wilfrida ini menggerakkan Prabowo terbang ke Malaysia mengusahakan penyelamatan TKW asal NTT itu. Prabowo yang pernah bersekolah di Kuala Lumpur dikenal memiliki hubungan baik dengan PM Malaysia, Najib Razak. Ayah Najib, Tun Abdul Razak bin Hussein Al Haj, adalah kawan karib ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo. Dengan hubungan baik tersebut, Daryono berharap Probowo bisa menolong Wilfrida.
Penyelamatan buruh migran tak hanya dilakukan kali ini oleh mantan Komandan Jenderal Kopassus ini. Pada Januari 2012, Prabowo juga berhasil memulangkan 300 TKW yang tidak terurus di KBRI Yordania. Kini hanya tinggal 30 di antara 300 tersebut dan diperkirakan bulan ini sudah bisa pulang ke Indonesia. http://news.liputan6.com/read/705985/tiba-di-kuala-lumpur-prabowo-temui-pengacara-wilfrida

[VIDEO] Orangtua TKI Wilfrida Menuju Negeri Jiran

Belu dan Jakarta : Orangtua Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Negeri Jiran berangkat ke Malaysia untuk mendampingi putri mereka. Politisi, anggota DPR, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga ramai-ramai turun tangan memperjuangkan nasib Wilfrida agar jangan sampai dijatuhi hukuman mati.
Desa Faturika, 50 kilometer atau 1 jam perjalanan dari pusat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (28/9/2013), di sinilah kampung halaman Wilfrida yang terancam hukuman mati di Malaysia tergerak ingin membantu kehidupan keluarga Wilfrida merantau sebagai TKI.
Setiap malam di tengah kegelapan tanpa listrik, keluarganya mendoakan keselamatan Wilfrida mereka berharap pemerintah tergerak memperjuangkan nasib Wilfrida.
Sabtu siang, kedua orangtua Wilfrida, Rikhardus Mau dan Maria Kolo berangkat menuju Kota Bahru, Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Berbagai dokumen dibawa keluarga sebagai bukti Wilfrida menjadi korban perdagangan manusia karena usianya masih di bawah umur saat dipekerjakan di Negeri Jiran. Bekerja sebagai pengurus lansia, Wilfrida kerap mengalami kekerasan dan tekanan, hingga akhirnya didakwa membunuh sang majikan.

Namun bantuan hukum yang diberikan pemerintah Indonesia dinilai kurang. Sehingga politisi Prabowo Subianto berinisiatif menyewa pengacara tambahan bagi Wilfrida. Pengacara yang disewa akan mendampingi Wilfrida menghadapi persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa Senin lusa. (Sss) http://news.liputan6.com/read/705426/video-orangtua-tki-wilfrida-menuju-negeri-jiran